Bisnis.com, PONTIANAK -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat telah melakukan penangkapan dan memproses dua kasus perburuan gelap satwa langka, sejak April 2013.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat Sustyo Iriono mengatakan sejak April 2013, hasil tangkapan satwa langka yang disita a.l 229 paruh buruh enggang, 27,3 kilogram sisik tringgiling, 1 buah taring madu, dan 44 kuku beruang madu.
"Organ tubuh dari satwa langka diperjualbelikan oleh pemburu gelap untuk dijadikan hiasan, asesoris, obat-obatan, kulit sepatu, dan makanan," kata Sustyo, di sela pemusnahan barang bukti satwa langka, Kamis (11/12/2014).
Dia tidak memungkiri perilaku oknum bawahannya yang turut menyimpan satwa langka dan juga diperjualbelikan kepada penadah. Dia berjanji melakukan penindakan tegas dan meminta para oknum menyerahkan tangkapan satwa langka tersebut.
Menurutnya, di samping itu, pihaknya dalam 3 tahun terakhir telah melakukan penyelamatan terhadap satwa langka dari pembukaan lahan perkebunan, deforestasi hutan, dan alih fungsi lahan.
"Dalam 3 tahun terakhir, kami melakukan penyelamatan kepada 21 orang utan, 8 ekor buaya, 1 ekor burung Jalak. Satwa burung jalak 1 ekor, saat ini satwa-satwa itu berada di pusat rehabilitasi IAR (International Animal Rescue) dan penangkaran hewan di Singka Island di Kota Singkawang," katanya.
BKSDA Kalbar Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Sejak 2013
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat telah melakukan penangkapan dan memproses dua kasus perburuan gelap satwa langka, sejak April 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium