Bisnis.com, PADANG—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai Pemprov Sumatra Barat sudah siap menjalankan UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sosialisasi peningkatan pelayanan publik untuk satuan perangkat kerja daerah (SKPD) provinsi Sumatra Barat, di Padang, Sabtu (6/12/2014).
“Saya nilai Sumbar sudah siap menjalankan UU No.25/2009 tentang pelayanan publik. Tinggal bagaimana meningkatkan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebutkan dua kabupaten di daerah tersebut, yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Solok masuk daftar top 99 inovasi pelayanan publik di daerah.
Dia mengharapkan setiap daerah memiliki inovasi tersendiri, sehingga Indonesia masuk jajarang negara-negara dengan inovasi pelayanan yang prima untuk masyarakat.
Yuddy mengatakan tahun ini, Indonesia berhasil mengirim 5 inovator di bidang pelayanan publik meraih penghargaan di United Nations Public Service Award (UNPSA) 2014.
Untuk tahun depan, dia meminta setiap daerah mengajukan proposal inovasi pelayanan publik yang diajukan ke pemerintah mulai 1 Desember tahun ini hingga 31 Januari tahun depan.