Bisnis.com, DENPASAR - Tujuh provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali menyepakati Deklarasi Bali yang berisi sikap untuk mewujudkan aksi penanggulangan AIDS di wilayah regional.
Deklarasi itu dihasilkan dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrembang) regional Jawa-Bali di Denpasar, dan rencananya akan ditandatangani oleh ketujuh kepala daerah.
Menurut Kepala Bappeda Bali Putu Astawa munculnya deklarasi itu untuk menurunkan infeksi baru HIV dan jumlah kematian karena AIDS, serta menghilangkan stigma dan diskriminasi.
"Deklarasi ini komitmen, karena peningkatan signifikan kasus HIV-AIDS khususnya populasi di tujuh provinsi ini," ujarnya usai penutupan musrembang regional Jawa-Bali, Jumat (5/12/2014).
Kasus HIV-AIDS di tujuh provinsi, periode Januari-September 2014 tercatat berkontribusi sebesar 56% dari total 206.095 kasus di seluruh Indonesia yang terdiri dari 150.296 kasus HIV, dan 55.799 kasus AIDS.
Menurut Astawa, terdapat tujuh poin penting dalam deklarasi yang akan menjadi dasar kebijakan wilayah Jawa-Bali, antara lain; memimpin upaya penanggulangan dan perkuat jejaring data serta kerja sama, perkuat implementasi regulasi di daerah, memasukan isu penanggulangan dalam dokumen anggaran dan perencanaan daerah, akselerasi kinerja SKPD dalam menanggulangi HIV-AIDS, meningkatkan pemberdayaan terhadap akses pencegaha, optimalkan SDM deteksi, perbaiki kualitas hidup ODHA.
Poin-poin itu nanti akan ditindaklanjuti dalam rencana aksi oleh masing-masing provinsi. Selain itu deklarasi tersebut akan menjadi salah satu masukan kepada presiden dalam menyusun renncana pembangunan jangka menengah (RPJM).