Bisnis.com, NUNUKAN - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengklaim mampu mengekspor buah pisang ke Malaysia sebanyak 30.000 ton per bulan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dispertanak Kabupaten Nunukan Subandi menyatakan Tawau, Malaysia menjadi salah satu destinasi perdagangan buah pisang berbagai jenis yang diproduksi masyarakat Pulau Sebatik dalam jumlah yang cukup besar sehingga prospek pasar yang sangat menguntungkan.
Subandi menjelaskan negeri jiran itu menjadi sasaran pemasaran karena jangkauannya dekat ditambah harganya cukup mahal hingga 2 ringgit Malaysia (RM2) atau setara dengan Rp7.000 per sisir.
Dengan pertimbangan tersebut, petani Kabupaten Nunukan yang memanen buah pisang dalam jumlah besar lebih memilih memasarkan ke Malaysia dibandingkan ke pasar-pasar lokal karena harganya berkisar Rp5.000 per sisir.
"Selama ini Tawau [Malaysia] menjadi sasaran pemasaran produksi pisang masyarakat Pulau Sebatik karena jaraknya mudah dijangkau dan harganya cukup mahal dibandingkan harga di pasar lokal," kata Subandi.
Dia memperkirakan buah pisang yang dihasilkan sejumlah petani di Pulau Sebatik mencapai ratusan ton sebagian besar dipasarkan ke Tawau dan sebagian lagi didrop ke pedagang-pedagang lokal di Pulau Nunukan dan Kota Tarakan.
Mengingat prospek perdagangan buah pisang yang cukup potensial, Pemkab Nunukan melalui Dispertanak telah melakukan berbagai langkah agar masyarakat lebih berminat lagi menanam pisang baik pada lahan terbuka miliknya maupun di pekarangan rumah masing-masing.