Bisnis.com, JAKARTA—Mafia tanah diduga bergentayangan di wilayah Jawa Barat, mulai dari Kota Bandung, Karawang, Bogor, hingga Majalengka.
Pengamat pertanahan Benny Oewes mengaku miris banyaknya mafia tanah yang saat ini bercokol, terutama di kabupaten/kota strategis yang banyak diminati investor.
Menurutnya, mafia tanah terkadang bekerjasama dengan oknum pegawai pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengambil keuntungan.
Dia menegaskan ulah mereka tentu saja berpotensi menghambat investor yang akan membangun daerah.
“Seharusnya investor dipermudah, tetapi malah menjadi rumit karena ulah mafia tanah dan juga oknum pegawai pemda,” ujar Benny yang juga mantan Kepala BPN Jawa Barat dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2014).
Menurut Benny, kasus Karawang seharusnya menjadi pelajaran berharga. Kasus yang menyeret Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya itu bermula dari perizinan.
Susahnya mendapat izin menjadi peluang untuk melakukan korupsi. Dengan demikian, investor akhirnya menjadi objek pemerasan.
“Di dakwaan kan dijelaskan bahwa Bupati Karawang dan istrinya melakukan pemerasan dalam proses perizinan pembuatan mal di Karawang. Padahal, seharusnya investor dipermudah karena bagaimanapun, mereka itu menginvestasikan uangnya dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Menurut Benny, ke depan semua pemda seharusnya memberikan keleluasaan, bukan malah mempersulit. “Prinsip-prinsip pelayanan itu kan cepat dan mudah. Bukan sebaliknya malah diperlambat dan dipersulit,” ujarnya.
Kasus lain yang jadi perhatian publik juga menimpa Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin. Kasus tersebut juga berawal sama tentang perizinan yakni rekomendasi tukar-menukar lahan hutan.