Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM menilai pembebasan bersyarat Pollycarpus yang diberikan pemerintah sebagai hal yang tidak pantas.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan keputusan tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintahan Jokowi yang ingin menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu.
"Pembebasan bersyarat kan memang hak, tapi tidak elok. Menurut saya pemerintahan tidak elok, dalam hal ini Menkumham," ujarnya, Kamis (4/12/2014).
Terlebih, sambungnya, keputusan hukum terhadap tersangka pembunuhan aktivis HAM Munir tersebut dilakukan di awal pemerintahan sehingga kasus tersebut kembali menjadi perhatian.
"Meskipun persoalan Pollycarpus itu bukan seperti proses penyelidikan pelanggaran, tapi dampak dari itu menyebabkan [kasus ini] menjadi perhatian," jelasnya.