Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN JOKOWI Minta BUMN Tidak Usah Dipungut Dividen

Presiden Joko Widodo meminta perusahaan BUMN tidak ada dividen agar perusahaan mampu berkembang lebih cepat dalam rangka mendukung berbagai program pemerintah termasuk pembangunan infrastruktur.
Presiden Jokowi & Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara
Presiden Jokowi & Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta perusahaan BUMN tidak ada dividen agar perusahaan mampu berkembang lebih cepat dalam rangka mendukung berbagai program pemerintah termasuk pembangunan infrastruktur.

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Rabu (3/12/2014). Permintaan itu disampaikan oleh presiden ketika membahas topik persiapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan RAPBN-P 2015.

"Intinya adalah Presiden menginginkan kita bisa menambahkan pajak lebih banyak. Dan kemudian jika mungkin BUMN itu tidak ada dividen," kata Sofyan di Kantor Presiden.

Dengan tidak adanya dividen, maka perusahaan diharapkan memiliki finansial yang kuat untuk melakukan investasi. Sofyan menambahkan, presiden juga mengupayakan lebih banyak Penanaman Modal Negara (PMN) untuk pembangunan infrastruktur.

"Disamping itu juga nanti akan diupayakan PMN yang banyak melalui BUMN karena proses pemilihan proses pembangunan infrastruktur itu jauh lebih efisien lebih cepat," ujar Sofyan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper