Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan PNS Rapat di Hotel, Gubernur Kalbar Tak Sependapat

Menyikapi larangan para pegawai negeri sipil melakukan rapat di hotel, Gubernur Kalimantan Barat memiliki pandangan berbeda dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bisnis.com, PONTIANAK -- Menyikapi larangan para pegawai negeri sipil melakukan rapat di hotel, Gubernur Kalimantan Barat memiliki pandangan berbeda dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
Menurut Cornelis larangan PNS melakukan rapat di hotel dinilai kurang tepat karena berpengaruh terhadap promosi dan pariwisata di Kalbar.
 
"Rapat di hotel itu untuk mempromosikan hotel. Ada dampaknya ke Kalbar (mendatangkan wisatawan)," kata Cornelis kepada wartawan, usai peringatan hari HIV/Aids dan Kopri di halaman Kantor Gubernur, Senin (1/12/2014).
 
Sementara di sisi lain, Cornelis mengatakan PNS Pemprov Kalbar selama ini melakukan rapat di aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar jauh sebelum larangan tersebut dikeluarkan.
 
Sebelumnya, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menginstruksikan kebijakan dengan surat edaran melarang aparatur negara melakukan kegiatan rapat teknis di hotel mulai berlaku 30 November 2014.   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper