Bisnis.com, PONTIANAK -- Menyikapi larangan para pegawai negeri sipil melakukan rapat di hotel, Gubernur Kalimantan Barat memiliki pandangan berbeda dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Cornelis larangan PNS melakukan rapat di hotel dinilai kurang tepat karena berpengaruh terhadap promosi dan pariwisata di Kalbar.
"Rapat di hotel itu untuk mempromosikan hotel. Ada dampaknya ke Kalbar (mendatangkan wisatawan)," kata Cornelis kepada wartawan, usai peringatan hari HIV/Aids dan Kopri di halaman Kantor Gubernur, Senin (1/12/2014).
Sementara di sisi lain, Cornelis mengatakan PNS Pemprov Kalbar selama ini melakukan rapat di aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar jauh sebelum larangan tersebut dikeluarkan.
Sebelumnya, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menginstruksikan kebijakan dengan surat edaran melarang aparatur negara melakukan kegiatan rapat teknis di hotel mulai berlaku 30 November 2014.
Larangan PNS Rapat di Hotel, Gubernur Kalbar Tak Sependapat
Menyikapi larangan para pegawai negeri sipil melakukan rapat di hotel, Gubernur Kalimantan Barat memiliki pandangan berbeda dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium