Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia menilai posisi institusinya sebaiknya tetap berada di bawah presiden guna menjaga integritas dan independensi institusi.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan wacana posisi Polri berada di bawah kementrian tidak tepat. Pasalnya selain berperan dalamkemanan dan ketertiban masyarakat, Polri memiliki tugas sebagai penegak hukum.
"Dengan fungsi Polri yang seperti ini sangat tepat [berada di bawah presiden]," ujarnya, Senin (1/12/2014).
Dia berpendapat jika Polri tidak berada di bawah presiden, maka institusinya cenderung akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, misalnya saja politisasi.
"Itu sangat bahaya bagi negeri. Fungsi Polri harus dijaga betul sehingga Polri hanya akan patuh terhadap pimpinan negara," jelas Sutarman.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian, tidak lagi di bawah presiden.
Menurutnya, banyaknya tugas presiden membuat opsi Polri di bawah kementerian terlihat lebih realistis, karena dapat mengurangi beban presiden.