Bisnis.com, BENGKULU--Presiden Jokowi mengelak anggapan dirinya melarang jajaran menteri datang ke DPR.
"Itu surat tanggal 4 November (meminta menteri tidak ke DPR), pada saat di DPR, itu baru ramai-ramainya antara koalisi dengan koalisi," katanya seperti dikutip Antara di Bengkulu, Rabu (26/11/2014).
Menurut Jokowi pada tanggal tersebut dirinya memang meminta para menteri untuk tidak datang, saat terjadi ketidakharmonisan dua koalisi yang ada di DPR tesebut.
"Sehingga kalau kita dipanggil ke sana, dan datang pasti juga keliru, siapa yang melarang, kita menunggu sampai yang di dewan itu selesai," ujarnya.
Terhitung hari ini, Rabu (26/11) menurut Jokowi permasalahan antarkubu koalisi yang terjadi di legislatif tersebut sudah selesai.
"Hari ini mungkin selesai, ya kalau dipanggil silahkan," ucapnya.
Jokowi mengungkapkan hal tersebut di sela-sela "blusukan" meninjau pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.
Agenda blusukan ke Bengkulu dimulai pada pagi, pukul 08.00 WIB, Presiden bersama rombongan didampingi Gubernur Provinsi Bengkulu berkunjung ke perkampungan nelayan, Kelurahan Malabero.
Pukul 09.00 WIB, didampingi Gubernur Provinsi Bengkulu, kunjungan dilanjutkan ke Kantor Pos Cabang Kota Bengkulu.
Usai meninjau pembagian bantuan tersebut, Presiden pada 10.00 WIB langsung ke Pasar Percontohan Nasional (PPN) Tradisional Panorama, di sana Presiden berdialog dengan pedagang.
Dari Pasar Panorama, Presiden bersama Ibu Negara dan rombongan kembali ke Bandara Fatmawati dan langsung bertolak ke Provinsi Riau, melanjutkan kunjungan tiga hari 25-27 November 2014 ke beberapa provinsi di Sumatera.
Jokowi Mengelak Disebut Larang Menteri ke DPR
Presiden Jokowi mengelak anggapan dirinya melarang jajaran menteri datang ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu