Bisnis.com, JAKARTA - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdianto mengatakan pemicu baku tembak dan perusakan kantor Mako Brimob Polda Kepulauan Riau Batam merupakan buntut dari kasus penembakan 4 anggota TNI pada September 2014.
"Ada ketidakpuasan dari penganganan yang lalu, kasus bulan September, kemudian namanya anak- muda ini, mereka ketemu di jalan saling pandang pandangan kemudiam cekcok lalu bisa dipisahkan," katanya seusai laporan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (20/11/2014).
Akan tetap, lanjut Tedjo, prajurit anggota TNI-Polri tersebut kemungkinan memprovokasi teman dalam kesatuannya sehingga terjadilah aksi pengrusakan dan saling tembak antara anggota Brimob dan dan anggota TNI AD Yonif 134 Tuah Sakti Kepulauan Riau pada Rabu (19/11/2014).
"Dari polri waktu itu masih bersenjata juga dari TNI tidak mengindahkan perintah atasan, dia membongkar gudang senjata dan menembakkan. Tapi penembakan tidak diarahkan kepada orang per orang hanya nembak-nembak ke atas," jelasnya.
Adapun kerusakan Mako Brimob Polda Kepri akibat dari lembaran batu dan kayu.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Sutarman telah berada di Tempat Kejadian Perkara. Keduanya diminta untuk melakukan konsolidasi satuannya masing-masing.
Menkopolhukam menegaskan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut diminta untuk diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan meliputi hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan, dan yang terberat adalah pemecatan apalagi tidak mengindahkan perintah atasan.