Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memasukkan anggota Polri ke dalam susunan organisasi Pasukan Pengamanan Presiden. Selama ini organisasi Paspampres diisi oleh para anggota TNI pilihan terbaik di bidangnya masing-masing.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan ketika masih ABRI, kepolisian menjadi bagian dari pengamanan presiden. Begitu TNI dan Polri pisah tidak ada lagi dalam struktur formal paspampres walaupun didalamnya selalu melibatkan unsur kepolisian.
"Presiden minta itu dikaji karena organisasi Paspampres yg berada di komando TNI, jadi perlu dipikirkan bagaimana bentuk pelibatan Polri secara organisasi ke dalam paspampres," kata Andi di komplek Istana Kepresidenan, Senin (17/11/2014).
Pelibatan anggota kepolisian dalam sistem pengamanan presiden ini sifatnya ad hoc alias tidak bersifat permanen. Bidang pengamanan yang diisi polisi misalnya pada ring dua dan ring tiga yakni rangkaian keamanan kendaraan presiden dan pengamanan terbuka ketika presiden melakukan kunjungan.
Mekanisme pengamanan oleh Polri ini akan dipermanenkan karena dalam kegiataan presiden sehari-hari koordinasi aparatnya dilakukan oleh TNI, Polri dan BIN. Daripada polisi melakukan BKO (bantuan kerja operasional) lebih baik dimasukkan dalam organisasi paspampres secara permanen.
"Tapi bentuknya seperti apa itu masih dibahas, dikaji karena sekarang paspampres itu kendali komando ada di panglima TNI dan tidak memungkinkan kalau ada kepolisian permanen di sana tanpa mekanisme BKO," jelas Andi.
--