Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang melakukan aksi brutal terhadap sejumlah jurnalis saat pengamanan demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11/2014).
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan perlaku aparat terhadap awak media yang menyebabkan tujuh jurnalis terluka akibat penganiayaan tidak sesuai dengan fungsi dan peran Polri.
"Saya mohon maaf atas yang terjadi kepada rekan media. Pemukulan terhadap wartawan merupakan kesalahan dan akan diproses secara hukum," ujarnya, Jumat (14/11/2014).
Sutarman sangat menyayangkan insiden tersebut terjadi. Menurutnya, setiap anggota Polri selalu ditekankan untuk melindungi wartawan, yang merupakan rekan kerja Kepolisian.
Hingga saat ini, lanjutnya, dia belum mengetahui nama-nama personel yang melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis. "Nanti bisa diketahui karena tiap anggota kan ada pimpinannya," ujarnya.
Terlepas dari soal aksi anarkis yang dilakukan anggota Brimob terhadap wartawan saat demo penolakan BBM, Sutarman menyatakan pengejaran mahasiswa ke dalam kampus oleh personel sudah sesuai dengan aturan.
Dalam unjuk rasa tersebut, Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto terkena anak panah yang dilepaskan demonstran. Bagaimanapun, kata Sutarman, masyarakat yang ingin menyampaikan suaranya harus bersikap tertib dan tidak anarkis.
"Itu tindakan melanggar hukum. Harus dikejar ke mana pun, sekali pun masuk ke dalam kampus itu tindakan anarkis," paparnya.
Kapolri: Anggota Brimob Aniaya Jurnalis Akan Ditindak Tegas
Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang melakukan aksi brutal terhadap sejumlah jurnalis saat pengamanan demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu