Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standar Kompetensi Kerja Khusus Auditor Hukum Diluncurkan

Standar kompetensi kerja khusus bagi profesi auditor hukum diluncurkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (Asahi).

Bisnis.com, JAKARTA -- Standar kompetensi kerja khusus bagi profesi auditor hukum diluncurkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (Asahi). 

Ketua Penasihat Asahi Jimly Asshidiqie mengatakan dengan adanya peluncuran standar kompetensi kerja khusus ini diharapkan tenaga kerja auditor hukum bisa lebih dipercaya masyarakat dalam melaksanakan audit. 

"Ini akan membantu pekerjaan auditor keuangan dan juga mencegah jangan sampai ada pelanggaran hukum," kata Jimly, Senin (10/11/2014). 

Selama ini, imbuhnya, pelayanan hukum masih bersifat umum. Menurutnya, Asahi mencoba untuk mengkhususkan tugas-tugas dan profesi yang menangani tiap permasalahan di bidang hukum. 

"Kami ingin mengkhususkan pekerjaan audit dengan memperkenalkan profesi auditor hukum," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper