Bisnis.com, JAKARTA--Penangkapan pelawak Srimulat Tessy alias Kabul Basuki atas penggunaan narkotika ternyata berasal dari laporan seseorang.
Polisi menyebutkan bahwa sebelum Tessy Srimulat ditangkap, ada laporan masyarakat melalui telepon kepada Bareskrim pada 23 Oktober 2014, pukul 21:30 WIB.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Agus Rohmat mengatakan dalam laporan tersebut diinformasikan adanya pengedar narkotika di daerah Kampung Makasar, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kompol Dodi Suryadin menuju ke lokasi dan mendapati seseorang keluar rumah mengendarai Mobil Mercy Benz bernomor polisi B 165 JP.
"Kemudian kami membuntuti mobil tersebut ke tempat tujuan yakni Kampung Rawa Bugel RT 002 RW 03 No. 1 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Kota Bekasi," katanya, Rabu (29/10/2014).
Setelahnya, sambung Agus, petugas menggeledah mobil tersebut dan menemukan dua paket shabu seberat 1,6 gram di dalam kotak kaca mata yang tergeletak di jok belakang mobil.
Lebih lanjut dia menjelaskan di dalam rumah yang dituju Tessy, telah menunggu dua rekannya yakni Pudji Sapto dan Ahmad Jamhari, pemilik rumah, untuk berpesta shabu yang dibawa Tessy.
"Keduanya juga kami amankan," ujar Agus.