Bisnis.com, PADANG—Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatra Barat memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, menyusul tidak diakomodirnya usulan mereka terkait UMP 2015.
Ketua Umum KSPSI Sumbar Arsukman Eddy mengatakan anggotanya akan berunjuk rasa, Jumat (24/10/2014) esok, menuntut aspirasi mereka dipenuhi Dewan Pengupahan provinsi.
“Dalam beberapa kali rapat, aspirasi kami tidak diakomodir dan berbeda dengan wakil pemerintah dan akademisi yang menderung mengarahkan penetapan UMP berdasarkan hasil survei KHL terendah,” ujarnya di Padang, Kamis (23/10/2014).
Aksi unjuk rasa itu, katanya, adalah bentuk ketidakpuasan KSPSI, sebab usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2015 mendatang sebesar Rp1,8 juta tidak diakomodir oleh Disnakertrans.
Menurutnya, saat rapat Selasa (21/10) lalu, KSPSI memilih walk out, karena usulan angka UMP dari KSPSI sebesar Rp1,8 juta tidak diakomodir. Padahal angka tersebut dihitung berdasar KHL, ditambah dengan asumsi kenaikan harga bahan bakar minyak tahun depan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengupahan Sumbar yang juga Kepala Disnakertrans Sumbar Syofyan membenarkan bahwa belum ada kesamaan suara tentang angka UMP, khususnya dari unsur KSPSI. Namun Dewan Pengupahan tetap menghormati sikap KSPSI.
“Untuk itu, pada hari Jum’at besok, akan kembali digelar rapat untuk menyamakan pandangan terhadap nominal UMP yang akan diajukan ke meja Gubernur,” katanya.
Syofyan berharap UMP Sumatera Barat pada 2015 ditetapkan Gubernur sesuai waktu yang ditentukan, yakni tanggal 1 November mendatang.