Bisnis.com, PADANG--Hadiah dari Raja Kerajaan Maroko pada 1960, Mohammed V untuk Presiden RI pertama Soekarno berupa pembebasan visa bagi warga Indonesia yang berkunjung ke Maroko, masih berlaku hingga saat ini.
Minister Consuler Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Rabat Maroko, Tanti Widyastuti di Padang, Senin, mengatakan sampai sekarang warga Indonesia yang berkunjung ke Maroko dibebaskan dari visa selama tiga bulan.
"Ini merupakan bukti kedekatan hubungan antara Maroko dengan Indonesia yang telah terjalin sejak lama," katanya.
Bahkan, sebutnya, di ibukota Maroko, Rabat hingga saat ini masih ada jalan yang mengambil nama Presiden Soekarno. Jalan itu 'sharia Al-Rais Ahmed Soekarno' yang sekarang terkenal dengan nama Rue Soekarno yang berdekatan dengan kantor pos pusat Maroko.
"Nama jalan tersebut diresmikan sendiri oleh Bung Karno bersama Raja Muhammad V saat berkunjung ke Maroko pada 2 Mei 1960," katanya.
Ia menyebutkan hubungan yang terjalin dengan baik itu sangat sayang jika tidak ditingkatkan ada hubungan di bidang lain seperti perdagangan maupun pendidikan.
"Hubungan diplomatik yang bagus ini bisa diperkuat lagi dengan kerjasama di berbagai bidang yang menguntungkan dua negara," katanya.
Ia menjelaskan adanya kesepakatan kota kembar antara Sumbar, Indonesia dengan Fes Boulmane, Maroko yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dan Dewan Daerah Fes Boulmane Lahsen Rafie, Sabtu (11/10) akan mempermudah jalinan kerjasama antara dua daerah.
Ia mengatakan Duta Besar RI untuk Maroko, Tosari Widjaya sangat mendukung hubungan kerjasama di berbagai bidang antara Indonesia dan Maroko.
"Duta besar juga mendorong pertemuan antara pengusaha dua negara agar kerjasama perdagangan bisa terwujud," katanya.
Pertemuan bisnis antara pengusaha Sumbar, Indonesia dan Maroko dilakukan di salah satu hotel di Padang, Senin (13/10). Pertemuan itu dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Rahmat Syahni.
Hadiah Raja Maroko kepada Soekarno Masih Berlaku
Hadiah dari Raja Kerajaan Maroko pada 1960, Mohammed V untuk Presiden RI pertama Soekarno berupa pembebasan visa bagi warga Indonesia yang berkunjung ke Maroko, masih berlaku hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Heboh Kasus Korupsi Dana CSR BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo
50 menit yang lalu
Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
1 jam yang lalu