Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh Agar Terapkan Konsep Wisata Religi

Kinerja kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara ke Aceh yang cenderung stagnan sepanjang tahun ini membuat Pemprov Aceh harus berbenah.

Bisnis.com, BANDA ACEH--Kinerja kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara ke Aceh yang cenderung stagnan sepanjang tahun ini membuat Pemprov Aceh harus berbenah.

Aceh dinilai harus segera mengemas konsep pariwisata yang menjadi keunggulan, yakni religi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, meski terlihat meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2014, angka tersebut tak sepenuhnya menggambarkan kualitas kunjungan.

Tercatat, pada Januari-Agustus 2014 total kunjungan wisman melonjak hingga 15.705 orang.

Adapun, pada Agustus 2014, jumlah wisman yang berkunjung ke Aceh mencapai 1.913 orang. Lonjakan besar terjadi pada kelompok wisman asal Jerman dan Filipina.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yakni 219 orang, wisman Jerman mencapai 1.249 orang.

Tak hanya itu, wisman asal Filipina meningkat drastis dari 40 orang pada Januari-Agustus 2013 menjadi 416 orang pada periode yang sama tahun ini.

Sebenarnya peningkatan tersebut tidak terlalu drastis. Seperti kunjungan wisman Jerman dan Filipina. Itu melonjak karena kunjungan kapal ke Sabang, tapi tidak lebih dari 6 jam. Tapi sistem pelaporan mengharuskan masuk ke data.

"Filipina juga bulan-bulan sebelumnya itu hampir tidak ada yang ke Aceh," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Aceh Darmawan kepada Bisnis, Kamis (2/10/2014).

Darmawan melanjutkan, pasar utama pariwisata Aceh masih didominasi oleh wisman asal Malaysia. Sepanjang Januari-agustus 2014, tercatat, wiman Malaysia 10.291 orang.

Menurut Darmawan, untuk mendongkrak jumlah kunjungan tersebut, Aceh harus menerapkan secara menyeluruh konsep wisata religi. Dia meyakini, konsep wisata tersebut tak hanya akan menarik minat kunjungan wisatawan domestik, tapi juga mancanegara.

Adapun, baru-baru ini Aceh resmi memiliki Qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Jinayat (hukum pidana Islam) yang berlaku bagi muslim dan nonmuslim.

Darmawan berpendapat, pengesahan qanun tersebut tak perlu dikhawatirkan akan menurunkan jumlah wisatawan ke Aceh.

Justru, pemerintah Aceh harus mengambil kesempatan, yakni pengembangan wisata religi.

"Tak perlu khawatir, karena pasti ada pasarnya. Tinggal bagaimana pemerintah Aceh mengemasnya. Dengan qanun tersebut, justru Aceh lebih aman bagi wisatawan. Ada polisi syariah," tambah Darmawan.

Hal yang sama disampaikan Ketua Joint Business Council Indonesia Malaysia Thailand Groth Triangle Dato Faudzi Naim.

Menurutnya, Aceh seharusnya sejak dulu menerapkan wisata religi dengan mengusung konsep sebagai wilayah Serambi Mekah.

"Masalahnya Aceh mau berubah atau tidak. Silahkan cari model pariwisata syariah yang sesuai. Aceh punya banyak potensi. Aceh bisa bekerja sama dengan Thailand di wilayah selatan," ujar Faudzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper