Bisnis.com, JAKARTA - BATU - Pemkot Batu, Jawa Timur, bakal menerapkan pungutan pajak kepada pemilik homestay di wilayahnya menyusul maraknya pendirian bisnis tersebut dalam kurun beberapa waktu terakhir.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Dispartabud) Kota Batu, Tri Susilo Mulyanto, mengatakan penerapan pajak terhadap homestay tersebut bakal dilakukan pada 2016 mendatang.
“Proyeksi tersebut termasuk untuk menyiapkan piranti hukum berupa peraturan daerah (perda) maupun upaya sosialisasi kepada para pemilik homestay,” kata Susilo, Senin (29/9/2014).
Sebagai langkah awal sosialisasi, pada 2015 mendatang, dispartabud akan mengajak para pengelola homestay yang ada di Batu untuk melakukan studi banding di kabupaten Gianyar Bali.
Tujuannya agar mereka mengetahui dari dekat pengelolaan homestay yang baik sekaligus kontribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) baik di bidang pendapatan asli daerah (PAD) maupun pariwisata.
“Saat ini di Batu terdapat tak kurang 270 homestay, namun dari jumlah tersebut yang terdaftar di dispartabud baru sebanyak 70 unit saja,” jelas dia.
Menurutnya sejumlah kawasan di Batu saat ini banyak bermunculan homestay. Banyak rumah-rumah penduduk beralih fungsi menjadi homestay utamanya di wilayah Oro-Oro Ombo yang berdekatan dengan obyek wisata seperti Batu Night Spectacular (BNS) dan Jawa Timur (Jatim) Park 1&2.
Jumlah homestay juga diperkirakan akan terus bertambah mengikuti perkembangan pariwisata di Batu. Karena pengenaan pajak kepada pengelola homestay dinilai sebagai upaya untuk mendukung PAD.
“Pengenaan pajak juga dimaksudkan untuk mencegah praktek villa yang berkedok beralih sttaus menjadi homestay guna menghindari pajak,” ujarnya.
Saat ini banyak pemilik homestay tidak sedikit yang menyediakan fasilitas terbaik untuk menarik para wisatawan untuk menginap dengan tarif yang relatif terjangkau dibandingkan dengan hotel.
Karena itu pihaknya meminta kepada pemilik homestay agar segera mengurus perizinan bagi yang belum terdaftar di Pemkot Batu. Dengan begitu pemkot akan mudah melakukan pengawasan, pembinaan, maupun pelatihan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Jawa Timur, Uddy Syaifudin, mengaku pihaknya menaruh perhatian atas maraknya bisnis homestay menyusul pesatnya perkembangan industri pariwisata di Batu.
Tidak ingin keberadaan homestay disalahgunakan menjadi tempat mesum, PHRI Kota Batu merangkul pengelola homestay untuk dibina dan dibekali manajemen yang baik seperti layaknya hotel. “Karena PHRI tidak ingin homestay di Batu terkesan menjadi tempat untuk shortime. Karena itu kami melakukan pembinaan dan merangkul para pengelola homestay,” tambah dia.
Pembinaan perlu dilakukan agar pengelolaan homestay bisa menjawab tuntutan industri pariwisata di Batu. Bagaimanapun wisatawan yang datang ke Batu juga memilih homestay sebagai tempat menginap di samping hotel.