Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Polhukam Diperiksa KPK: Ini Penjelasan Djoko Suyanto

Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto termasuk menteri di kabinet pemerintahan Presiden SBY yang diperiksa KPK terkait kasus Jero Wacik.
Djoko Suyanto /bisnis.com
Djoko Suyanto /bisnis.com

Bisnis.com, Jakarta -- Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto termasuk menteri di kabinet pemerintahan Presiden SBY yang diperiksa KPK terkait kasus Jero Wacik.

Kepada wartawan, Menko Polhukam menegaskan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap untuk mengonfirmasi keterangan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga.

Hal itu dikemukakan Djoko saat ditemui di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9).

Namun, Djoko enggan menyebutkan isi materi pemeriksaan tersebut kepada awak media.

"Karena konfirmasi keterangan Pak Daniel. Tapi apakah Pak Daniel menyebut saya atau tidak, ya tidak tahu. Yang saya tahu saya sampaikan. Yang tidak saya tahu ya saya tidak tahu. Hanya sebatas itu," ujarnya.

Kemarin, Djoko dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk menjadi saksi atas kasus yang terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang kini berstatus sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, Djoko ditanyai 16 pertanyaan di mana sebanyak 4 - 5 pertanyaan di antaranya terkait biodata pribadi serta pekerjaan Djoko sebagai menteri koordinator.

Tim penyidik KPK, lanjutnya, juga mempertanyakan dana operasional menteri serta hal-hal yang dikelola oleh menteri.

Namun demikian, kepada Djoko, KPK tidak mempertanyakan aliran dana tersebut.

Menurut Djoko, setiap menteri mendapatkan dana operasional menteri untuk menunjang kinerja menteri.

Antara lain untuk pelayanan, keamanan, termasuk ajudan dan atau pengawal, serta untuk hal-hal yang terkait dengan kegiatan menteri.

Menteri Koordinator, lanjutnya, mendapatkan dana operasional senilai Rp150 juta per bulan.

"Dana operasional menteri itu ada. Jangan dianggap dana operasional menteri tidak ada. Itu ada di APBN. Itu dikeloka staf dan dicatat. Menko Rp150 juta per bulan. Kalau yang lain tidak tahu," katanya.

Lebih lanjut Djoko mengaku tidak mengetahui kemungkinan adanya pemanggilan terhadap menteri-menteri lainnya terkait kasus Jero Wacik tersebut.

"Saya tidak tahu [pemanggilan menteri lain]. Tidak ada dalam pemeriksaan kemarin," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper