Bisnis.com, JAYAPURA - Setelah tercoreng kaus suap judi online di Polda Jabar, jajaran Kepolisian RI kembali terciprat noda judi, kali ini dari wilayah hukum Polres Sorong, Papua.
Kapolres Sorong Kota AKBP Herry Goldenhard, dicopot dari jabatannya, terkait kasus perjudian yang yang dikemas dalam arena pasar malam di Sorong.
Sumber di Polda Papua, Rabu, mengungkapkan, AKBP Goldenhard akan diganti pada Kamis (18/9/2014), dan serah terima jabatan itu akan dilaksanakan di Mapolda Papua, di Jayapura.
AKBP Goldenhard diduga terlibat mendukung terlaksananya arena perjudian di pasar malam itu.
Namun, dilaporkan AKBP Goldenhard hingga saat ini belum diperiksa Propam Polda Papua terkait kasus judi yang digelar di arena pasar malam kilometer 10 Sorong.
Kasus judi itu terungkap saat tim dari Polda Papua yang dipimpin Kombes Tornagogo menggerebek lokasi pasar malam, Sabtu (13/9).
Propam Polda Papua kemudian memeriksa tiga anggota polisi yakni Ipda S dan dua ajudan Kapolres Sorong beserta istrinya.
Sudah ada 62 orang yang dijadikan tersangka kasus perjudian tersebut, 23 orang diantaranya wanita.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Papua Kombes Bambang Sutoyo mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim dari Polda Papua memastikan kegiatan pasar malam itu memang merupakan arena judi.
Namun, untuk membuktikan keterlibatan AKBP Goldenhard, perlu dilakukan penyelidikan mendalam.
Apalagi tersangka utama yakni Ridwan berhasil melarikan diri dan saat ini diduga berada di Makassar.
"Tapi kami sudah meminta agar Ridwan segera menyerahkan diri," ujarnya.
Kuat dugaan, pencopotan jabatan Kapolres Sorong Kota itu ditempuh setelah bukti-bukti pendukung terhimpun.