Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI HAPUS JABATAN WAKIL MENTERI: Begini Tanggapan 2 Menteri SBY

Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ingin mengomentari kebijakan Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla yang berencana menghapus jabatan struktural wakil menteri.
Jokowi & JK/Bisnis.com
Jokowi & JK/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ingin mengomentari kebijakan Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla yang berencana menghapus jabatan struktural wakil menteri.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan mengangkat jabatan wakil menteri karena ada alasan-alasan khusus terkait beban kerja dan tanggung jawab.

Namun demikian, ujarnya, pemerintahan yang baru bebas menentukan kebijakan terkait perlu atau tidaknya menghapus jabatan wakil menteri.

"Kalau sekarang mungkin dengan kebijakan yang baru [tidak ada wakil menteri] mungkin akan ada solusi dan sebagainya itu tentu kebijakan pemerintahan baru. Tentu pemerintahan yang akan datang sudah memikirkan itu," katanya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Namun demikian, Sudi menjelaskan pertimbangan pemerintahan SBY menciptakan jabatan wakil menteri. Menurut dia, pemerintah merasakan kebutuhan luar biasa atas kehadiran wakil menteri untuk membantu tugas menteri.

Menurut dia, menteri dihadapkan tidak hanya pada beban kerja yang berat melainkan juga tanggung jawab yang besar.

"Itu dirasakan ada kebutuhan yang luar biasa. Kita rasakan sekali beban pekerjaan menteri-menteri tertentu sehingga perlu wamen," ujarnya.

Dia mencontohkan alasan di balik kebijakan menempatkan dua orang wamen untuk Menteri Keuangan. "Kementerian keuangan itu ada dua wamen. Karena tugasnya complicated," katanya.

Di sisi lain, ujarnya, kerap kali DPR tidak mau jika pemerintah diwakili oleh pejabat eselon I atau dirjen ketika menggelar rapat mengenai anggaran. DPR menginginkan rapat bersama pemerintah yang diwakili oleh menteri atau wakil menteri.

"Makanya itu [Kemenkeu] ada dua wamen. Menlu juga begitu, luar biasa padatnya kegiatannya di luar negeri. Ada urusan-urusan yang berkaitan dengan menlu, yang tentu tidak bisa diwakilkan kepada eselon I," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan posisi wakil menteri diperlukan karena umumnya berasal dari kalangan profesional.

"Wakil menteri dampingi secara teknis. Banyak di antara mereka itu profesional karena banyak menteri yang jabatannya politis," katanya.

Sebagaimana halnya Sudi, Dipo juga menyerahkan kebijakan untuk mempertahankan atau menghapus jabatan wakil menteri tersebut kepada Presiden dan Wapres terpilih.

"Kalau mereka cuma satu [hanya menteri tanpa wakil menteri] ya terserah mereka," katanya.

Namun demikian, Dipo menilai sebaiknya melihat perkembangan ke depan terkait dengan keberadaan wakil menteri di kabinet mendatang. Pasalnya, ujarnya, yang terjadi masih berupa wacana dan ada peluang kemungkinan perubahan.

"Kita lihat perkembangannya saja. Sebelumnya kan ada wacana 20 [kementerian], sekarang 34. Ya itu wajar. Sekarang kita lihat wamen cuma satu tapi nanti berubah lagi ya wajar-wajar saja," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper