Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP JUDI ONLINE: Kapolda Jabar Tak Tahu Ada Pembukaan Blokir Rekening

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyatakan bahwa Kapolda Jawa Barat tidak mengetahui pembukaan blokir rekening penampungan hasil judi online.
Ilustrasi/reskrimsus.metro.polri.go.id
Ilustrasi/reskrimsus.metro.polri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembukaan blokir rekening judi online di Polda Jabar dinilai tanpa sepengetahuan Kapolda Jabar.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyatakan bahwa Kapolda Jawa Barat tidak mengetahui pembukaan blokir rekening penampungan hasil judi online tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dilakukan dua anggota Polda Jawa Barat diduga menerima suap terkait pembukaan blokir rekening pada kasus perjudian online.

"Kapolda Jabar tidak mengetahui hal itu (pembukaan blokir) sampai terungkap kasus suap kedua oknum Polda Jabar ini. Kapolda tidak tahu, tiba-tiba sudah ada rekening yang dibuka," kata Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Menurut dia, dari beberapa bukti yang didapat dari pihak bank ditemukan bahwa surat pengajuan pembukaan blokir rekening itu ditandatangani sendiri oleh kedua oknum polisi, yang diduga menerima suap dari bandar judi online.

"Ternyata dari bukti yang kami sita semua itu ditandatangani oleh anggota yang bersangkutan. Jadi tidak melalui atasan," ujarnya.

Yudhi mengatakan, sebenarnya mekanisme pembukaan blokir untuk rekening yang tersangkut masalah pidana, seperti perjudian, memang sudah diatur.

Namun, kata dia, ada kemungkinan pihak bank saat itu tetap melakukan pembukaan blokir karena hal itu diminta oleh pihak penyidik yang menangani kasus judi online tersebut.

"Membuka blokir itu kan memang harus atas nama Kapolda. Namun, yang terjadi sekarang, fakta yuridisnya adalah yang membuka blokir itu si anggota sendiri dengan mengatasnamakan Kapolda," ungkap Yudhi.

Ia mengaku penanganan kasus suap yang melibatkan dua penyidik Polda Jabar itu sudah sampai tahap penyelesaian, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu diperiksa dan diklarifikasi.

"Masih ada beberapa hal yang harus kami sesuaikan, karena kami (dari Bareskrim Polri) harus terus berkoordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.

Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri itu mengatakan, pihaknya menargetkan agar pada akhir September 2014 sudah dapat dilaksanakan pemberkasan untuk kasus suap dua anggota Polda Jabar.

"Akhir September kami laksanakan tahap satu untuk kedua tersangka," ujar Yudhi.

Sebelumnya, dua anggota Polda Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga telah menerima suap terkait penanganan kasus judi online.

AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap lebih dari Rp5 miliar, sebagai imbalan atas pembukaan blokir dua rekening penampung hasil judi online.

Pada 23 Juli, bertempat di lapangan parkir Polda Jabar, DS tertangkap saat menerima uang sebesar Rp60 juta dari Al, bandar judi yang rekeningnya dibekukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penerimaan tersebut merupakan yang ketiga kali.

"Sebelumnya, ada dua kali penerimaan uang, pertama sebesar Rp240 juta, dan kedua sebesar Rp70 juta," kata Yudhi.

Dalam kesempatan berbeda, MB diduga telah menerima uang sekitar Rp5 miliar dan 168.000 dolar AS dari AD dan T selaku pemilik rekening, yang sebelumnya diblokir oleh tersangka dalam penanganan kasus judi online.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper