Bisnis.com, DENPASAR -- Ketua DPD REI Bali I Gusti Made Aryawan menilai harga tanah di kawasan Denpasar dan Badung sangat tidak masuk akal karena harganya dapat meningkat hingga 70% dalam tempo setahun.
Dia menduga kenaikan itu dipicu semakin banyaknya orang yang berminat memiliki properti di Bali sedangkan lahan yang tersedia semakin sedikit.
"Karena kepemilikan properti di sini seperti sebuah prestise bagi sebagian orang, akhirnya mereka inilah yang membeli dengan harga berapa pun," jelasnya, Rabu (3/9/2014).
Agung mengatakan, mencari tanah seharga Rp300 juta per are (100 meter persegi) di daerah ibu kota Bali sudah sangat susah.
Kalaupun ada, lanjutnya, lokasinya di daerah pinggiran yang berbatasan dengan kabupaten lain seperti Gianyar.
Alhasil, harga rumah tinggal tipe 36 dengan luas tanah 100 meter persegi di Denpasar sudah mencapai Rp600 juta.
Dia mengkhawatirkan, bila tidak ada pengendalian, kenaikan harga tanah di Denpasar dan Badung akan memicu hal serupa di kabupaten lain.
Pasalnya, pemilik tanah yang menjual tanahnya di Denpasar akan mencari lahan di daerah lain dengan hasil penjualan tersebut.
"Seperti pindah, di sini menjual lalu dibelikan di daerah lain. Lambat laun harga di daerah lain ikut terdongkrak," ujarnya.