Bisnis.com, JAKARTA—Seorang pria yang dengan sengaja menularkan virus HIV kepada kekasihnya dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan oleh sebuah pengadilan di Inggris.
“Seorang Pria dengan sengaja menularkan HIV kepada kekasih wanitanya sehingga menghancurkan hidupnya,” ujar seorang hakim saat membacakan putusan pengadilan sebagaimana dikutip mirror.co.id, Selasa (2/9/2014).
Pria bernama Alan Mason tersebut menularkan penyakit berbahaya itu melalui hubungan seks tanpa memberitahukan bahwa dirinya tengah terserang virus mematikan itu.
Wanita pasangan kumpul kebonya tersebut baru mengetahui kalau dirinya telah terserang HIV ketika memeriksakan diri ke dokter karena merasa tidak enak badan.
Dalam pengakuannya di depan hakim, pria berusia 45 tahun itu menyatakan bahwa dirinya telah divonis menderita HIV selama lima tahun.
Pengadilan menyebutkan Mason telah melakukan penipuan terhadap wanita berusia 39 tahun itu dan telah bertindak membahayakan nyawanya.
"Bagaimana pun juga virus tersebut berdampak buruk dari hari ke hari terhadap penderitanya,” menurut dakwaan di pengadilan tersebut.