Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya terus mengingatkan masyarakat agar menghindari Jl Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur dan sekitarnya karena ada kegiatan penertiban bangunan liar, hingga sore ini, Kamis (28/8/2014).
Traffic Management Center Polda Merto Jaya melalui twitter resminya @TMCPoldaMetro, pukul 15.10 WIB, kembali menjelaskan imbas dari kegiatan penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung tersebut arus lalu lintas menjadi padat merayap.
Penertiban 13 ruko yang dibangun secara ilegal di atas bantaran Sungai Ciliwung itu melibatkan ratusan petugas gabungan dari Satpol PP Pemprov DKI, Polri dan TNI untuk meminimalisasi dampak sosial dan lalu lintasnya.
Menurut sumber Bisnis.com di Balai Kota DKI Jakarta, penertiban bangunan liar akan dilanjutkan ke lokasi bantaran Sungai Ciliwung berikutnya, mencapai total sepanjang 2 km, untuk normalisasi sungai tersebut.
Adapun bangunan liar yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Kampung Pulo itu mencapai 531 unit, yang dihuni sekitar 950 kepala keluarga.
Warga yang menjadi langganan korban banjir itu direlokasi ke tempat yang lebih baik di Rusun Cipinang Besar Selatan.