Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memanggil Kapolri terkait dilaporkannya Adrianus Meliala atas tuduhan fitnah terhadap Polri.
Ketua IPW Neta S. Pane mengatakan pemanggilan tersebut sesuai dengan kedudukan Kompolnas untuk memperjelas perkara tersebut.
"Kompolnas panggil Kapolri melalui kedudukannya sebagai lembaga pengawas untuk klarifikasi," jelasnya, Rabu (27/8/2014).
Selain itu, dia juga mengimbau kepada Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan sebagai Ketua Kompolnas untuk memfasilitasi pertemuan tersebut karena kasus ini melibatkan anggota lembaganya.
"Ini kan anggotanya disenggol, Menkopolhukam juga sebaiknya turun tangan," ujarnya.
Neta menilai pelaporan ini merupakan puncak ketidaksukaan Polri terhadap Kompolnas, sehingga pernyataan Adrianus dijadikan acuan untuk menindak Kompolnas.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar kejadian itu dijadikan titik balik oleh Kompolnas agar segera berbenah diri untuk memperjelas kedudukan secara struktur dengan Polri.
Hal tersebut, sambungnya, dapat dimulai dari memindahkan gedung kantor, menjauh dari lingkungan Mabes Polri, hingga soal UU yang memayungi.
"Jangan lagi UU nya satu paket dengan Kepolisian. Ke depannya harus diperjuangkan," ujar Neta.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang tema ini, silakan klik tautan berikut:
SUAP JUDI ONLINE: Adrianus Meliala Diperiksa Polisi. Karena Sebut Bareskrim Sebagai ATM?
SUAP JUDI ONLINE: Setelah Dipanggil Polisi, Adrianus Meliala Minta Maaf. Kenapa Ya?