Bisnis.com, MANADO -- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) meminta pemerintah daerah setempat melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan persawahan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut Soenardi Sumanta mengatakan pihaknya menerima informasi telah banyak lahan persawahan berubah fungsi menjadi hotel sehingga perlu ada langkah konkret untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan persawahan secara besar-besaran.
“Informasinya, saat ini telah banyak terdapat daerah persawahan sudah menjadi hotel,” kata Soenardi, Kamis (7/8/2014).
Selain sawah, lahan kebun kelapa di daerah tersebut juga terancam terus berkurang akibat banyaknya alih fungsi lahan perkebunan menjadi perumahan ataupun kawasan industri.
Dari keseluruhan luas lahan perkebunan kelapa di Sulut, hampir setiap tahun ada sekitar 5%-10% yang dialihfungsikan.
“Jika tidak diatasi dengan baik, maka ini akan mengakibatkan luasan kebun kelapa terus berkurang,” tegasnya.
Menurut Soenardi, luasan lahan perkebunan kelapa di Sulut mencapai 270.000 hektare saat ini. Akan tetapi, hampir setiap tahun mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan, sehingga produksi tanaman tersebut juga terus berkurang.
“Jika hal ini dibiarkan gelar Sulut sebagai Bumi Nyiur Melambai pun akan hilang,” tuturnya.