Bisnis.com, PEKANBARU—Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau mengkhawatirkan terlambatnya undangan pemungutan suara yang diterima masyarakat dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan presiden di wilayahnya.
Nurhamin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, mengatakan sebagian masyarakat baru menerima undangan pemungutan suara pada H-1. Padahal, idealnya undangan tersebut sudah sampai pada masyarakat paling lambat pada H-3 pemungutan suara.
“Terlambatnya undangan kepada masyarakat untuk memberikan suaranya di TPS [tempat pemungutan suara] ini yang sedikit membuat kami khawatir,” katanya, Selasa (8/7/2014).
Nurhamin menuturkan persoalan daftar pemilih tetap yang masih memasukkan nama warga yang sudah meninggal dunia juga ikut menjadi sorotan KPU Riau. Untuk itu, pihaknya meminta panitia pemungutan suara lebih berhati-hati dan melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Terkait kesiapan logistik, menurutnya KPU Riau telah mendistribusikan peralatan pemungutan suara sejak akhir pekan lalu. Pihak Kepolisian pun sudah melakukan pengamanan terhadap lokasi penyimpanan logistik pemilu tersebut.
“Secara umum, di Riau ini hal-hal yang negatif untuk penyelenggaraan pemilu sangat minim. Kami yakin semua berjalan lancar,” ujarnya.
BACA JUGA: