Bisnis.com, MANADO—Sekretaris Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Siswa R Mokodongan membuka rapat koordinasi dan fasilitasi percepatan penyelesaian perselisihan batas antar provinsi, kabupaten/kota se-Sulut.
Rakor tersebut diselenggarakan di Hotel Arya Duta Manado Rabu (2/7/2014) dan diikuti sejumlah asisten pemerintahan, kepala bagian pemerintahan, dan camat-camat yang masih terkait permasalahan batas daerah.
Dalam sambutannya, Siswa mengingatkan permasalahan batas harus secara jelas dituntaskan. Semua pihak yang terkait harus bersatu padu memberikan perhatian penuh atas segala substansi masalah yang dibicarakan dalam rakor kali ini.
“Sesuai dengan undang-undang, gubernur sebagai wakil pemerintah di provinsi memiliki tugas koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara lain dalam hal penyelesaian batas daerah,” katanya, Rabu (2/7/2014).
Dia mengharapkan melalui rapat yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, bisa memberikan masukan dan informasi secara rinci terhadap berbagai permasalahan batas daerah yang ada di lapangan secara riil.
Selain itu, itu diharapkan juga dapat menghasilkan solusi dan titik terang dalam penyelesaian masalah yang sampai saat ini masih sulit diatasi.
Dalam laporannya, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Noudy R P Tendean menyatakan rakor kali ini bertujuan untuk menyatukan persepsi bersama antar pimpinan kabupaten/kota mengenai masalah batas daerah.
Dari 18 permasalahan batas daerah, baru dua daerah yang mencapai posisi proses Permendagri, sedangkan lainnya masih dalam tahap finalisasi penyelesaian.