Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Bulan Lagi, Rokok Tanpa Gambar 'Seram' Harus Ditarik dari Peredaran

Menko Kesra Agung Laksono memperingatkan perusahaan rokok agar dalam waktu satu dua bulan ini segera menarik produk-produk mereka yang belum disertai peringatan Merokok Membahayakan Kesehatan dengan gambar yang menyeramkan.
Peringatan bagi perokok. Dua Bulan Lagi, Rokok Tanpa Gambar 'Seram' Harus Ditarik Dari Peredaran/Bisnis
Peringatan bagi perokok. Dua Bulan Lagi, Rokok Tanpa Gambar 'Seram' Harus Ditarik Dari Peredaran/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono memperingatkan perusahaan rokok agar dalam waktu satu dua bulan ini segera menarik produk-produk mereka yang belum disertai peringatan “Merokok Membahayakan Kesehatan” dengan gambar yang menyeramkan.

“Ini sesuai ketentuan Undang-Undang 36 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 pemerintah sudah cukup memberi waktu pada perusahaan rokok untuk mengikuti aturan tersebut,” katanya seperti dilansir laman Kemkokesra, Minggu (29/6/2014)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2013, mulai Selasa (24/6/2014), semua produk rokok di tanah air wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok.

Menko Kesra menyebutkan  ketentuan untuk mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok itu wajib dilakukan, baik rokok produk luar maupun rokok produk dalam negeri.

Agung menduga banyaknya rokok yang beredar di pasaran saat ini, yang tidak menggunakan gambar peringatan sebagaimana dimaksud adalah produk lama yang sudah telanjur beredar di pasaran. Namun demikian, Agung mengingatkan para produsen agar segera menarik rokok-rokok tersebut.

 “Produksi lama sudah harus ditarik. Secara tahap. Kalau yang ada sekarang beredar itu mungkin produk yang lama. Kalau produk yang baru diproduksi sudah harus ada gambar-gambar itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper