Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan menerapkan layanan terpadu (one stop service/OSS) mulai bulan depan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Dodi Karnida H. A. mengatakan penerapan OSS akan memangkas waktu kepengurusan dan penerbitan paspor. Pemohon bisa langsung diambil fotonya ketika berkas persyaratan yang diperlukan sudah dilengkapi.
“Juli kami sudah operasikan OSS. Ini sebagai salah satu terobosan kami dalam pelayanan,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Tim Pengawasan dan Penanggulangan Orang Asing serta Pencari Suaka, Rabu (25/6/2014).
Sistem ini juga melibatkan perbankan untuk memudahkan pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi paspor. Penerapan OSS diharapkan mampu mempersempit ruang gerak keterlibatan calo pembuat paspor
Di sisi lain, sistem pelayanan terpadu itu akan lebih efisein seiring dengan kepastian waktu penerbitan paspor, biaya administrasi serta transparansi dalam seluruh proses penerbitan.
Adapun, Imigrasi Kelas I Makassar mencatat pengurusan paspor secara rerata dalam sehari mencapai 50 pemohon.
Selain Balikpapan, pelayanan ini juga mulai beroperasi pada Juli di tiga kantor imigrasi lain di Kalimantan Timur seperti Nunukan, Tarakan dan Tanjung Redeb. Sementara untuk Samarinda, pelayanan OSS baru akan diterapkan pada September.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim M. Diah mengatakan terobosan pelayanan yang dilakukan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian.