Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 12 anggota Densus 88 berhasil menangkap seorang tersangka kasus teror, Selasa (24/6/2014) pukul 17.00 WIB, di Jalan Dalang Rt 11/5 No.55, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka kasus teror atas nama Akbar alias Mury alias Donal, 28 tahun, Islam," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis.
Boy mengatakan Mury merupakan anggota dari kelompok teroris Syariatul Irhab yang dipimpin oleh Arif Budi Setyawan alias Arif Tuban, yang rupanya telah ditangkap lebih dulu pada 19 Juni 2014 di Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa kelompok teroris ini telah merencanakan untuk melaksanakan aksi teror dengan membakar pos polisi.
"Mereka telah merencanakan aksi teror dengan akan melakukan pembakaran terhadap Pos Polisi di Depok dan DKI Jakarta," tambah Boy.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Densus 88 mengamankan barang bukti, antara lain selongsong senapan yang dirakit menjadi amunisi, pipa paralon yang sudah dirakit, senapan angin, dua buah laptop, dan buku ajaran jihad dan Tassaud.
Hingga saat ini belum diketahui apakah rencana aksi teror yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut berkaitan dengan pemilu presiden.