Bisnis.com, JAKARTA - Para guru Jakarta International School (JIS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait sebagai terlapor dugaan kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Mereka yang dilaporkan dan kooperatif," kata pengacara guru JIS, Hotman Paris Hutapea.
Hotman mendampingi tiga guru yang berstatus sebagai terlapor yakni Elsa Donuhu (ED), Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong.
Hotman menuturkan saksi terlapor Elza memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya.
Hotman menyebutkan kliennya memenuhi panggilan polisi terkait laporan salah satu orang tua murid TK JIS AK (6) berinisial TPW.
TPW melaporkan ketiga guru JIS karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap AK.
Hotman menuturkan orang tua AK melaporkan guru JIS setelah empat bulan terjadi kekerasan seksual yang dilakukan enam tersangka sebelumnya.
Sementara itu, terlapor Elsa Donuhu berjanji akan mengikuti proses penyelidikan hingga tuntas dan kooperatif.
Proses pemeriksaan juga dihadiri staf Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia,Thurmond H Borden.(ant/yus)