Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRISIS UKRAINA: Kiev Umumkan Genjatan Senjata Sepekan

Presiden Ukraina Petro Poroshenko mengumumkan gencatan senjata selama sepekan kepada milisi pro-Rusia.
/Reuters
/Reuters

Bisnis.com, KIEV--Presiden Ukraina Petro Poroshenko mengumumkan genjatan senjata selama sepekan kepada milisi pro-Rusia.

Namun, otoritas Ukraina juga memperingatkan bahwa korban jiwa akan terus berjatuhan apabila kelompok tersebut tidak menggunakan waktu seminggu untuk meletakkan senjata mereka.

Dari Moskwa, Kremlin menyatakan bahwa genjatan senjata tersebut lebih mirip sebagai sebuah ultimatum ketimbang tawaran perdamaian.

Reuters melaporkan, Poroshenko memerintahkan tentara Ukraina agar menghentikan sementara operasi militer agar pembicaraan damai dapat berlangsung.

Sementara itu, Kantor Berita Interfax melansir, Poroshenko mengatakan kepada pejabat militer bahwa apabila dalam seminggu ini milisi tidak segera meletakkan senjata, maka mereka akan segera dihabisi.

"Genjatan senjata tidak berarti kami tidak melawan balik apabila ada serangan terhadap pasukan kami. Kami akan melakukan apapun untuk melindungi teritorial kami," ungkap Poroshenko di situsnya, Jumat (20/6/2014).

Genjatan senjata sendiri akan berlangsung mulai pukul 22.00 Jumat (20/6/2014) sampai pukul 22.00 Jumat (27/6/2014).

Setelah pengumuman tersebut, Poroshenko juga meluncurkan 15 poin rencana perdamaian untuk mengakhiri perang yang selama 4 bulan ini berkobar di belahan timur Ukraina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper