Bisnis.com, BALIKPAPAN--Komisi Informasi menggelar diskusi nasional guna mencari masukan dalam upaya memperkuat kelembagaan agar lembaga penjamin keterbukaan informasi itu semakin profesional dan independen.
Ketua Komisi Informasi Pusat Abdul Hamid Dipo Pramono mengatakan selama ini anggaran yang diberikan oleh pemerintah jumlahnya kecil. Akibatnya, sosialisasi yang dilakukan oleh komisi informasi pun lebih sedikit sehingga eksistensi lembaga ini menjadi kurang dikenal publik.
"Karena itu, perlu dilakukan diskusi agar ada penguatan kelembagaan di komisi informasi," ujarnya saat pemaparan materi dalam diskusi tersebut, Senin (16/6/2014).
Selain itu, revisi UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga perlu dilakukan dalam upaya memperkuat posisi komisi informasi sebagai pelaksana undang undang.
Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Timur Eko Satiya Husadha mengatakan penguatan kelembagaan ini perlu agar peran komisi informasi jangan sampai mandul. Dia mencontohkan ketika komisi informasi melakukan penyelidikan terhadap sengketa informasi yang melibatkan pemerintah, akan ada rasa sungkan karena anggaran lembaganya berada di tangan pemerintah.
"Masih beruntung apabila pemerintahnya tidak nakal, kalau nakal kan anggaran kami bisa dikurangi. Ini yang perlu diperkuat," ujarnya
Beberapa hal yang dilakukan untuk memperkuat oleh Komisi Informasi Kaltim untuk memperkuat kelembagaan seperti dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Eko berharap dengan adanya kerja sama ini akan bisa meningkatkan independensi dan profesionalisme lembaga.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan dan Polhukam Ahmadi mengatakan pejabat publik wajib menyediakan akses informasi yang secara luas dapat diketahui masyarakat.