Bisnis.com, BEKASI -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi mendesak pemerintah pusat menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik pada enam sektor yang mencakup industri golongan I-3 non go public (non Tbk) sampai rumah tangga.
Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi menyatakan dampak kenaikan listrik pada awal Juli akan berimbas pada dunia usaha di Kota Bekasi.
Dia khawatir kenaikan listrik akan menambah angka penggangguran lantaran pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif akibat biaya produksi kian membengkak.
“Kenaikan tarif listrik ini sudah merata hingga rumah tangga. Dampaknya banyak perusahaan akan mengurangi karyawannya. Makanya, pemerintah harus menunda rencana ini,” papar Purnomo kepada Bisnis.com, Jumat (13/6/2014).
Dia mengatakan kenaikan listrik industri sangat membebani dunia usaha di Kota Patriot baik dari industri besar hingga industri rumah tangga.
Maka tidak heran, tambahnya, tahun lalu sekitar 15 pengusaha hengkang dari Kota Bekasi karena terganggu dengan beragam kenaikan yang berpengaruh langsung pada penurunan kapasitas produksi dan pembengkakan biaya operasional perusahaan.
“Kondisi seperti ini mestinya menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat. Dengan kenaikan membebani pengusaha dan biaya produksi berat. Sementara untuk pemasaran dan penjualan belum jelas,” paparnya.