Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan pihaknya tak akan menonaktifkan Babinsa dalam struktur teritorial TNI walaupun belum lama ini Koptu Rusfandi, seorang tamtama yang menjalankan tugas Babinsa, dihukum lantaran melakukan pelanggaran disiplin.
Dia bahkan menegaskan bahwa persoalan tersebut kini benar-benar telah usai. Moeldoko kembali menekankan tindakan Koptu Rusfandi tersebut tidak melanggar netralitas TNI.
"Bahwasanya ada isu Babinsa melakukan ini itu, itu semuanya omong kosong. Saya tegaskan saya tidak suka hal-hal seperti yang ditudingkan pada Babinsa saya. Itu tak mendasar," jelasnya, Jumat (13/6/2014).
Dia mengatakan dirinya perlu memberikan tekanan yang keras mengenai isu Babinsa ini agar tak diperpanjang dan tak semakin bertambah.
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan saat ini Babinsa masih dibutuhkan oleh TNI dalam menjalankan tugas teritorial di wilayah-wilayah Indonesia. Sebab, Babinsa bertugas dalam pemetaan geografis dan demografis wilayah kesatuannya.
Dia pun berpendapat bahwa Babinsa masih dibutuhkan dalam pengerahan bantuan kepada masyarakat di pedesaan perbatasan. Menurutnya, hal ini pun sesuai dengan sistem pertahanan semesta yang dianut oleh TNI.
"Waktu saya jadi Danrem di Bone. Masyarakat di sana tak mau vaksinasi karena khawatir terjadi sesuatu. Akhirnya saya membuat surat pernyataan bahwa saya siap menerima risiko. Baru mereka mau," ujarnya seraya memberi contoh.
Sehingga, pihaknya tak akan menonaktifkan tugas Babinsa dalam struktur teritorial hanya karena satu kesalahan, "Jangan hanya karena kesalahan simpang siur secara emosional, kemudian ada langkah drastis seperti gitu. Saya kira tidak perlu."