Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRABOWO-HATTA: Dituding Langgar Kampanye di RS, Bawaslu Tunggu Laporan

Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad belum ingin memberikan komentar mengenai kunjungan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Hatta Rajasa ke salah satu rumah sakit di Bengkulu dalam rangkaian kampanyenya.
Cawapres No. 1 Hatta Rajasa. Dituding langgar kampanye di rumah sakit Bengkulu/Bisnis
Cawapres No. 1 Hatta Rajasa. Dituding langgar kampanye di rumah sakit Bengkulu/Bisnis

Bisnis.com,JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad belum ingin memberikan komentar mengenai kunjungan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Hatta Rajasa ke salah satu rumah sakit di Bengkulu dalam rangkaian kampanyenya.

"Mau dicek dulu, saya belum bisa komentar," katanya saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, (12/10/2014).

Pasalnya, dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 diatur bahwa rumah sakit merupakan salah satu tempat yang tidak dibolehkan untuk melakukan kegiatan kampanye.

"Ya memang rumah sakit tidak boleh. Selain itu tempat pendidikan (sekolah), kantor pemerintah," jelasnya.

Muhammad mengatakan akan menunggu laporan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mengkaji lebih lanjut dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kita tunggu laporan Bawaslu kita disana, nanti baru kita lihat tindak lanjutnya," katanya.

 Hatta Rajasa melakukan kunjungan ke RSUD M Yunus di Provinsi Bengkulu, Rabu (11/6/2014). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper