Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Korupsi, Muhaimin Iskandar Dilaporkan ke KPK

Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Pengawasan untuk Negara terhadap Virus Koruptor melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menakertrans Muhaimin Iskandar. Dilaporkan ke KPK karena diduga korupsi/Bisnis
Menakertrans Muhaimin Iskandar. Dilaporkan ke KPK karena diduga korupsi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Pengawasan untuk Negara terhadap Virus Koruptor melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut kuasa hukum pelapor, Sahroni, pria yang akrab disapa Cak Imin itu terlibat dalam dugaan penyimpangan dan manipulasi proyek pekerjaan pengadaan Sistem Jaringan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans.

"Kami ke sini (Gedung KPK) atas dugaan pekerjaan fiktif, mark-up, kekurangan volume, dan penyimpangan spesifikasi kontrak yang dilakukan Kemenakertrans," ujar Sahroni di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Sahroni mengatakan, dugaan penyimpangan itu berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBN tahun 2011 di Kemenakertrans terhadap pekerjaan sistem jaringan informasi. Dari data itu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp19 miliar.

"Yang bertanggung jawab di Kemenakertrans yaitu MI," katanya.

Karena dugaan kecurangannya diketahui BPK, pimpinan Kemenakertrans juga diduga melakukan negosiasi dengan BPK untuk meminta keringanan pembayaran kerugian negara.

"Semula pembayaran Rp19 miliar, lalu menjadi Rp14 miliar lebih. Pembayaran Rp14 miliar itu dilakukan juga dengan dicicil sesuai dengan Plan of Action (POA)," terangnya.

Atas data ini pula, pihaknya meminta KPK untuk menyelidiki dan mengusut dugaan penyimpangan dan manipulasi di Kemenakertrans tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper