Bisnis.com, JAKARTA—Masyarakat dinilai patut mencermati visi dan misi calon presiden Indonesia terkait program jaminan sosial karena menyangkut kepentingan dan hak masyarakat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPJS Abdul Latief mengatakan pihaknya masih butuh perbaikan. Namun hal itu bakal menjadi tugas presiden berikutnya dalam memberikan kebijakan.
“Banyak kasus negara yang kisruh karena salah mendesain program jaminan sosial. Contohnya Argentina,” ungkapnya dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).
Sekedar informasi, program jaminan sosial di Indonesia dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS dibagi dua, yaitu Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014.
Sementara, BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero). Namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Januari 2014
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel