Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Trimedya Panjaitan mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan pihak yang diduga membuat surat permintaan penangguhan palsu yang mengatasnamakan capres dari PDIP, Joko Widodo.
"Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejaksaan," jelasnya kepada wartawan, Senin (2/6/2014).
Surat palsu itu berisikan permintaan Jokowi untuk menangguhkan pemanggilan dirinya untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Surat itu juga sempat beredar di sosial media.
Menurut Trimedya, pelaku pemalsuan surat tersebut telah diketahui identitasnya, yaitu Edgar Jonathan S., ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan. Tidar merupakan organinasi masyarakat yang berada di sayap Partai Gerindra.
Trimedya hadir di gedung Bareskrim, Senin (2/6/2014), pada pukul 10.30 waktu setempat, "Ini ada beberapa saksi yang diikuti dari komunikasi beliau. Kita minta minta Mabes Polri segera memeriksa mereka."
Lebih lanjut, anggota komisi III DPR ini mengatakan pemalsuan surat dengan mengatasnamakan Jokowi tersebut merupakan cara menurunkan popularitas Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai capres dan cawapres.
"Karena bukan watak Jokowi untuk menghalangi proses penegakan hukum kalau ada panggilan dari Kejaksaan. Tentu beliau akan menghormati proses penegakan hukum. Ini problemnya, tidak pernah ada surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," tukasnya.