Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para petinggi TNI dan Polri yang ingin mendukung calon presiden tertentu segera mengajukan pengunduran diri ke atasannya.
Presiden menegaskan era Dwifungsi ABRI telah berakhir. Anggota TNI/Polri tidak boleh lagi mengharapkan jabatan politik di pemerintahan dengan mengandalkan kekuatan senjata dan satuan yang dipimpin.
Perwira yang memiliki cita-cita politik, tegas SBY, harus mengundurkan diri dari TNI/Polri. Hal sama berlaku bagi anggota TNI/Polri yang ingin mendukung calon presiden tertentu dalam pemilu.
“Untuk Kapolri, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU tentu mengundirkan diri kepada Presiden. Hampir pasti dikabulkan, bahkan saya doakan agar sukses, karena saudara-saudara adala perwira terpilih yang potensial,” kata Presiden di hadapan para petinggi TNI/Polri di Gedung Kementerian Pertahanan, Senin (2/6/2014).
Presiden mengatakan para mantan anggota TNI/Polri bisa lebih bebas mengejar ambisi politiknya. Mereka, lanjut SBY, bisa aktif dalam partai politik atau bahkan mendirikan partai politik baru seperti Prabowo Subianto, Wiranto, Sutiyoso, dan dirinya sendiri.
“Itu sah dan benar. Itu etika politik yang berlaku bagi siapapun, mereka yang berjuang, berkeringat dan berani mengambil risiko. Saya hormati,” kata SBY.
SBY: Anggota TNI/Polri Harus Mundur Sebelum Terlibat Politik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para petinggi TNI dan Polri yang ingin mendukung calon presiden tertentu segera mengajukan pengunduran diri ke atasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Menakar Kans Bank Permata (BNLI) Usai 4 Tahun Diakuisisi Bangkok Bank
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
53 menit yang lalu
Pengamat Soroti Pengunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
58 menit yang lalu