Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemangkasan kewenangan Badan Anggaran (Banggar), pemerintah akan mendiskusikannya dengan DPR.
Menteri Keuangan Chatib Basri telah meminta bagian keuangan untuk mempelajari detail dari putusan tersebut.
“Lagi saya minta di keuangan menyiapkan untuk kita pelajari, apa yang terjadi, apa yang diubah,” ujarnya di gedung DPR, Senin (26/5/2014).
Menurut Chatib, putusan ini langsung berdampak pada pembahasan rancangan APBNP 2014.
“Langsung karena keputusan MK kan berlaku immediate. Makanya kita harus pelajari dulu. Kan mesti di lihat detail mana, implikasinya apa. Kalau soal legal kan itu harus dipelajari semua, supaya enggak salah,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Ki Agus Ahmad Badaruddin berharap, dengan adanya putusan tersebut, pembahasan anggaran dapat berjalan lebih baik dan berlangsung cepat.
“Kementerian keuangan tentu menghormati apa yang sudah diputuskan oleh mahkamah konstitusi. Mudah-mudahan lebih fleksibel, dan kita berharap jadi lebih baik lah. Selama ini sudah baik, tapi mungkin mudah-mudahan semakin lebih baik, lebih cepat," ujarnya.