Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KOMODITAS PANGAN: Pemerintah Diminta Jangan Selalu Andalkan Impor

Pemerintah Jawa Barat meminta pemerintah pusat tidak mengandalkan impor pangan yang selama ini kerap dilakukan.
Adi Ginanjar Maulana
Adi Ginanjar Maulana - Bisnis.com 08 Mei 2014  |  14:17 WIB
KOMODITAS PANGAN: Pemerintah Diminta Jangan Selalu Andalkan Impor
Daging sapi - Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Jawa Barat meminta pemerintah pusat tidak mengandalkan impor pangan yang selama ini kerap dilakukan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan untuk membangun ketahanan pangan nasional, pemerintah tidak perlu mengandalkan impor sebagai senjata utama.

Deddy mengatakan seharusnya impor hanya menjadi solusi akhir guna menambal kebutuhan pangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 Tentang Pangan.

“Yang terjadi sekarang negara seolah berturut-turut mengimpor bahan pangan, yang berujung pada masalah baru,” kata Deddy kepada Bisnis, seusai membuka Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan 2014 di Hotel Horison Bandung, Kamis (8/5/2014).

Dia mencontohkan importasi komoditas daging sapi dari Australia yang sempat dipertanyakan kehalalannya.

Menurutnya, beberapa pedagang  pun sempat menolak menjual daging impor tersebut karena pasokan yang mereka miliki masih utuh.

Setelah mengecilkan keran impor, tugas selanjutnya adalah membangun cadangan pangan untuk masing-masing komuditas strategis.

Dia menjelaskan saat ini baru sebatas komuditas beras yang mendapat perhatian dalam upaya membangun cadangan pangan.

“Padahal cadangan pangan untuk komoditas lain seperti cabai, bawang, kentang, kedelai, hingga daging pun dibutuhkan,” kata Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pemprov jabar komoditas pangan
Editor : Nurbaiti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top