Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengajukan rancangan peraturan daerah tentang tanda daftar usaha pariwisata ke DPRD guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, secara geografis Kabupaten Tangerang memiliki potensi wisata alam, budaya, wisata kerajianan tangan dan kuliner yang membutuhkan keseriusan di dalam pengelolaan dan penyelenggaraannya.
“Oleh karena itu, diperlukan juga usaha pengembangan, pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di sektor pariwisata yang akan berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Tangerang,” katanya di Senin (5/5/2014).
Menurutnya, pengembangan usaha pariwisata yang dilakukan oleh pihak daerah maupun swasta harus tetap memperhatikan jumlah penduduk, karena jumlah penduduk memiliki fungsi ganda, baik sebagai sumber daya manusia maupun sumber potensi wisatawan lokal.
"Pembangunan kepariwisataan dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran budaya daerah, kebersamaan serta keberagaman sumber daya alam dan sumber daya manusia," tuturnya.