Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, mengatakan bahwa ketujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi diduga bagian dari kelompok yang hendak melakukan tawuran.
Polda Metro Jaya menangkap 15 orang remaja tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena membawa senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, mengatakan bahwa ketujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024) pagi diduga bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Akan tetapi ketujuh orang itu melarikan diri dari patroli polisi dengan cara menceburkan diri ke kali hingga meninggal dunia.
Sementara itu, 15 orang yang merupakan teman ketujuh jenazah tersebut juga telah diamankan dan tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena membawa senjata tajam.
"15 orang sudah diamankan, 3 orang di antaranya telah ditetapkan jadi tersangka karena membawa senjata tajam," ucap Irjen Pol Karyoto di Jakarta, Minggu (22/9).
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa belasan remaja itu telah diamankan oleh tim patroli kepolisian pada Minggu pukul 03.00 dini hari WIB.
Belasan remaja tersebut, lanjut Karyoto, berdalih sedang merayakan pesta ulang tahun, namun beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
"Tim kami menanyakan kalau ulang tahun, kuenya mana? Tempatnya di mana? Mereka langsung kabur dan ada yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai," kata Karyoto.
Menurutnya, lokasi ketujuh remaja itu menceburkan diri ke sungai tidak terlalu jauh dari lokasi penemuan ketujuh jenazah di Kali Bekasi.
"Jadi yang jelas anak-anak ini bukan warga sini. Jaraknya sekitar 2 kilometer kira-kira dari lokasi penemuan jenazah," ujarnya.