Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI BURUH: Pedoman Survei KHL Jateng Belum Disepakati

Pedoman survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang selanjutnya menjadi acuan penetapan UMK kabupaten/kota di Jawa Tengah belum diputuskan
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—Pedoman survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang selanjutnya menjadi acuan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah belum diputuskan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan belum ada kesepakatan mengenai ukuran kelayakan KHL sehingga masih membutuh musyawarah antarbeberapa pihak terkait.

“Harusnya selesai sejak kemarin-kemarin, tetapi juga tidak tergesa-gesa diketok karena harus disepakati bersama,” kata dia disela kegiatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2014).

Ganjar menegaskan Pemprov tidak ingin mengintervensi penetapan materi KHL. Pihaknya berupaya memfasilitasi untuk berembug diantara pihak terkait.

Menurutnya, hingga saat ini hanya tinggal satu komponen soal perumahan yang masih dalam perdebatan dan menemui jalan buntu, belum memutuskan kesepakatan.

“Soal rumah belum ada kesepakatan, sampai sekarang mentok. Mana yang dirasa kurang layak perlu disepakati kembali.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper