Bisnis.com, SEMARANG--Pemerintah Kota Semarang mendukung penerapan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) sehingga pengurusan berkas lebih efektif.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi berharap sistem Paten yang diterapkan di Kecamatan Genuk segera diikuti wilayah lainnya.
"Lewat sistem ini, administrasi kependudukan dan pelayanan publik, khususnya masyarakat kecamatan akan lebih tertata", ujarnya, Senin (28/4/2014).
Hendi meminta pengoperasian Paten mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan cepat, efektif dan murah.
"Semua sudah terintegrasi dengan IT yang canggih, didukung komputer dan server yang canggih juga dan koneksi lancar," jelasnya.
Camat Genuk Sumarjo menuturkan program administrasi terpadu selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan.
"Kami sudah lama mengaplikasikan program ini bersama kelurahan sejak setahun lalu, baru saat ini bisa diresmikan," paparnya.
Lebih lanjut, ke depan pelayanan kependudukan di Kecamatan Genuk akan dirancang seperti sistem pelayanan perbankan yang efektif dan cepat tanpa ditarik biaya pelayanan.
Adapun tujuan Paten yakni mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat melalui pelayanan satu pintu bidang kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan Kependudukan: Semarang Promosikan Sistem Pelayanan Terpadu Kacamatan
Pemerintah Kota Semarang berharap penerapan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) yang diterapkan di Kecamatan Genuk segera diikuti wilayah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Pamuji Tri Nastiti
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu