Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HADI PURNOMO TERSANGKA: Tersangkut Kasus Pajak BCA

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, yang memasuki masa pensiun pada Senin (21/4/2014) ini, sebagai tersangka penyalagunaan wewenang dalam kasus pajak Bank Central Asia.
Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo. BPK Menetapkan sebagai tersangka/Bisnis
Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo. BPK Menetapkan sebagai tersangka/Bisnis

 Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan  Hadi Purnomo, yang memasuki masa pensiun pada Senin (21/4/2014) ini, sebagai tersangka penyalagunaan wewenang dalam kasus pajak Bank Central Asia.

"Tersangka HP diduga menyalagunakan wewenang dalam kasus permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia," ujar jurubicara KPK Johan Budi seperti disiarkan Metrotv sore ini.

Dia menjelaskan penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 1999.

Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Diduga, Hadi menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper